Proyek Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong

Hendra Mulya - Rabu, 10 Mei 2023 10:00 WIB
Proyek Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong
Internet
Lampu pocong yang proyeknya dinilai gagal oleh Pemkot Medan

bulat.co.id -Proyek lampu jalan (lampu pocong) di Kota Medan dianggaptotal lossatau proyek gagal oleh Pemkot Medan.

Advertisement

Pihak Kejari Medan pun dilibatkan untuk melakukan penagihan uang sebesar Rp 21 miliar kepada pemborong proyek itu.

Baca Juga:

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting menjelaskan, uang Rp 21 miliar tersebut akan dan harus dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang telah ditentukan.

"Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebagai jaksa pengacara negara dalam upaya penagihan uang tersebut," katanya, Rabu (10/5/2023).


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru