Proyek Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong
Hendra Mulya - Rabu, 10 Mei 2023 10:00 WIB
Lampu pocong yang proyeknya dinilai gagal oleh Pemkot Medan
bulat.co.id -Proyek lampu jalan (lampu pocong) di Kota Medan dianggaptotal lossatau proyek gagal oleh Pemkot Medan.
Pihak Kejari Medan pun dilibatkan untuk melakukan penagihan uang sebesar Rp 21 miliar kepada pemborong proyek itu.
Baca Juga:
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting menjelaskan, uang Rp 21 miliar tersebut akan dan harus dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang telah ditentukan.
"Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebagai jaksa pengacara negara dalam upaya penagihan uang tersebut," katanya, Rabu (10/5/2023).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKejari dilibatkan tagih uang 21 miliarPemborong harus balikan uangPeristiwaProyek lampu pocong Medan gagal
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Komentar