Pria yang Laporkan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Palsu
Redaksi - Rabu, 31 Mei 2023 15:30 WIB
bulat.co.id -Kasus dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dengan seorang wanita asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Pria bernama Joni, suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni ini akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut.
Joni dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi hoaks atas laporannya beberapa waktu lalu ke Polda Sumut dengan terlapor Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.
Laporan terhadap Joni itu dilayangkan oleh Muhamad Siddik dari organisasi Generasi Masyarakat Adil Sejahtera. Laporan itu tertuang dengan nomor STTLP/B/648/V/SPKT/Polda Sumut tertanggal 30 Mei 2023.
"Jadi, saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana memberikan keterangan bohong (hoaks) yang menyebabkan kegaduhan," kata Kuasa Hukum Siddik, Alamsyah, Rabu (31/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar