Polisi Sita Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan
Redaksi - Kamis, 16 November 2023 14:44 WIB
Ist6
bulat.co.id -MEDAN | Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut menyita uang sebesar Rp 25 juta.
"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/23).
Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.
"Besarannya masih didalami," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Azlansyah ditangkap karena terlibat pemerasan seorang caleg. Selain Azlansyah, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/23) malam.
Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Komentar