Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota Sepakat Bersama Danai Pilkada Serentak 2024

bulat.co.id -MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 secara bersama.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan anggaran yang dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu sebesar Rp 1 triliun.
Baca Juga:
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada serentak 2024 oleh Pj Gubernur Sumut dengan para bupati dan walikota se-Sumut.
Baca Juga :Bus Tabrak Dump Truck di Labuhanbatu, Satu Penumpang Meninggal di Lokasi
"Dana yang dikucurkan dari anggaran pemerintah daerah dan provinsi itu Rp1 triliun, sesuai dengan tahapan Pemilu, Rp1 triliun itu untuk KPU dan Bawaslu," kata Hassanudin, usai penandatanganan di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/23).
Diharapkan penandatanganan tersebut menjadi tanda sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko."Pelaksanaan kegiatan ini kita harapkan kiranya dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama dalam aspek penganggaran pelaksanaanPilkada serentak tahun 2024," kata Hassanudin.
Hassanudin juga mengatakan, sinergi sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat, untuk bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Bupati Edi Geram, Uang Dari TNK Masuk ke Pempus, Masyarakat Miskin Diabaikan

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
