Pembelian Lahan Medan Club Kembali 'Digoyang', Kabiro Umum Beri Penjelasan

- Senin, 09 Januari 2023 19:43 WIB
Pembelian Lahan Medan Club Kembali 'Digoyang', Kabiro Umum Beri Penjelasan
Istimewa
Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut yang baru saja dilantik, Dedi Jaminsyah Putra.
"Termasuk proses penetapan penetapan nilai ganti kerugian berdasarkan Hasil Penilaian yang telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP)/Appraisal yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Disinggung mengenai adanya pengaturan oleh Pemprovsu, Dedi memberikan pencerahan bahwa proses penunjukan jasa konsultan appraisal dilakukan berdasarkan dengan ketentuan yang mengatur tentang persyaratan kualifikasi, lisensi, dan lainnya.

"Bahkan dalam rangka mitigasi resiko, kami telah berkonsultasi dan korespondensi Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) serta BPN guna memperoleh informasi teknis dan kualifikasi sebelum ditunjuk oleh Kepala Biro Umum Setdaprovsu selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tutur Dedi.

"Jadi tahapannya telah memenuhi aturan dan sesuai mekanisme, jadi tidak ada yang dilanggar dalam hal ini," sambungnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru