Napi Lapas Binjai Kendalikan 4 Kilogram Sabu, BNN Sumut Begerak Cepat Tangkap Pelaku

Istimewa
bulat.co.id -BNN Provinsi Sumut berhasil mengungkap sindikat predaran narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Binjai. Dari sana, pelaku berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (41) yang saat itu masih berstatus naripada narkoba di Lapas Binjai.
Dari penangkapan ini, diketahui kalau DAM merupakan pengendali 4 kilogram sabu-sabu.
"Ini memang pengendalinya dari dalam Lapas. kita juga amankan satu orang dari dalam Lapas," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan, Selasa (23/5/23).
Selain tersangka DAM, BNN juga mengamankan dua orang rekannya berinisial MS (41) dan ASG (44). Mereka ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
"Di Langkat ini kita mendapatkan tersangka tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 gram," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
4 kilogram sabuHukumkriminalNarkoba dikendalikan narapidana lapas binjaiNarkoba jaringan lapas binjai
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar