Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut
Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto, SH,MH dan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan mengangkat penghargaan Sahabat Utama Pers
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022 Kejati Sumut Eksekusi 73 Kasus Korupsi, Rp18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan
Ketua Panitia Awards Night SPS Sumut, Hendrik Prayetno menyampaikan sebanyak 40 media cetak di Sumut ikut Awarding Night yang digelar dua tahun sekali. Acara ini wujud apresiasi SPS terhadap media cetak, yang mampu bertahan dan wujud terima kasih kepada seluruh tokoh sahabat setia pers yang selalu membaca koran.
"Kami apresiasi sebab media cetak tetap semangat dan eksis dengan perkembangan zaman yang silih berganti," jelasnya.
Sementara Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, menjelaskan selain memberikan penghargaan SPS juga telah menjalankan program sebagai bentuk nyata agar koran bisa tetap bertahan.
"Penghargaan yang diberikan kepada mitra SPS sebagai Sahabat Utama Pers karena kita anggap sangat mudah memberikan keterangan jawaban terhadap pertanyaan wartawan, respon terhadap pertanyaan wartawan," kata Farianda Putra Sinik.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Komentar