Jaksa Daring Kejati Sumut Bahas Tema Penggunaan Produk Dalam Negeri
Jaksa Daring Kejati Sumut Bahas Tema Penggunaan Produk Dalam Negeri
Jaksa Daring Kejati Sumut Bahas Tema Penggunaan Produk Dalam Negeri
Baca juga: Berkas Lengkap, 2 Tersangka Curas Diserahkan Penyidik ke Jaksa
"Contoh untuk pengadaan laptop atau komputer, kuasa pengguna anggaran harus memperhatikan TKDN dan BMP-nya apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seringkali karena 'sesuatu' kuasa pengguna anggaran atau pemborongnya menentukan langsung ke salah satu merk, ini yang akhirnya berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Yos.
Pada kesempatan itu, netizen yang mengikuti live Jaksa Daring menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber terkait penggunaan barang produksi dalam negeri dan produk impor dalam pengadaan barang dan jasa.
"Sesuai dengan program pemerintah agar dalam pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk dalam negeri. Terkadang ada produk impor kualitasnya bagus dan harganya murah, sementara produk lokal harganya mahal dan kualitasnya kurang bagus. Tetap disarankan untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri," tandas Ahmad Feri Tanjung.
Di akhir kegiatan, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa disarankan untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sekaligus sebagai upaya kita dalam memberdayakan usaha kecil dan menengah yang ada.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar
Kejati Sumut Membuka Jalan Damai: Penerapan Keadilan Restoratif dalam Kasus Pidana
Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Bina Marga Bina Kontruksi Provsu Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samosir
Ziarah ke TMP dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV Tahun 2024: Kajati Sumut Tabur Bunga di Makam 2 Mantan Gubernur
Kejati Sumut Gelar Jaksa Menyapa Bahas Peran Penting dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba dan Korupsi
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah
Komentar