Ini Daftar Nama 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Terpilih

Redaksi - Jumat, 22 September 2023 15:40 WIB
Ini Daftar Nama 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Terpilih
Istimewa

bulat.co.id -MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan tujuh nama anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 terpilih.

Advertisement

Pengumuman tersebut sesuai keputusan nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum terpilih.

Baca Juga:

Pengumuman anggota KPU Sumut tersebut berbarengan dengan 4 provinsi lain.

"Tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 5 (lima) provinsi dan calon anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih pada 12 (dua belas) kabupaten/kota di 4 (empat) provinsi Periode 2023-2028," demikian tertulis di pengumuman KPU RI yang dilihat, Jumat (22/9/23).

Baca Juga :Seminar Nasional Memperingati Milad KAHMI Ke-57 di Binjai

Dari tujuh anggota KPU Sumut yang terpilih, tidak ada satupun terdapat nama petahana. Pengumuman tersebut ditetapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Kamis (21/9/23) kemarin.

Berikut nama tujuh anggota KPU Sumut Periode 2023-2028 Terpilih:
1. Agus Arifin
2. El Suhaimi
3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
4. Kotaris Banurea
5. Raja Ahab Damanik
6. Robby Effendy
7. Sitori Mendrofa [Br]

Salah satu daftar nama yang terpilih menjadi anggota KPU Sumut, merupakan anggota KPU Kota Binjai, yakni Robby Effendy, yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & Sumber Daya Manusia.

Sebelumnya, Tim seleksi (Timsel) mengumumkan 14 nama calon anggota KPU Sumatera Utara (Sumut) yang telah lulus tes kesehatan dan wawancara. Berikut daftar nama yang lulus.

Surat pengumuman tersebut bernomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023. Surat itu ditandatangani oleh ketua timsel dan sekretaris timsel pada Kamis (29/6/23).

Baca Juga :Buat Video Dukung Ganjar, Gibran dan Bobby Langgar PKPU

Sekretaris Timsel calon anggota KPU Sumut, Jhon Fresly Hutahaen, membenarkan 14 nama tersebut merupakan hasil dari tes kesehatan dan wawancara. Tahapan itu merupakan tugas akhir dari timsel.

"Pengumuman penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara adalah tahapan akhir dari tugas timsel untuk mendapatkan 14 calon," katanya.

14 nama tersebut akan mengikuti tahapan fit and proper test yang akan dilakukan oleh KPU RI di Jakarta. Pelaksanaan fit and proper test itu akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru