Dua Oknum TNI Kurir Narkoba Ternyata Jaringan Internasional, Begini Penjelasan Polri

Dua Oknum TNI Kurir Narkoba Ternyata Jaringan Internasional
- Kamis, 15 Desember 2022 21:23 WIB
Dua Oknum TNI Kurir Narkoba Ternyata Jaringan Internasional, Begini Penjelasan Polri
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Pemaparan dan pemusnahan barang bukti 40.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu
Baca juga: Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat

Kemudian kata Krisno, tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus penerima barang haram tersebut. Sekira pukul 14:00 WIB, polisi langsung menangkap YSD dan S (warga sipil) di salah satu hotel di Jalan Pemuda Medan.

"Berdasarkan hasil interograsi, bahwa tersangka RH dan YT juga memberikan kepada M (DPO). Untuk itu, kami masih melakukan pengembangan," ucap Krisno.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengaku, pihaknya memandang kawasan Asahan memang sangat strategis dalam peredaran barang haram tersebut. Ia katakan, pihaknya kesulitan karena kondisi garis pantai yang cukup luas.

"Untuk itu kami telah melakukan kerjasama kepada stakeholder seperti TNI maupun Bea Cukai dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI AD Sertu YT dan Pratu RH membawa 40.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu. Kedua oknum itu akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru