Bobol Toko Service Handphone, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 21:40 WIB
Bobol Toko Service Handphone, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Istimewa

Dari pengakuan tersangka, hasil dari penjual barang curian itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui segala perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun," pungkasnya. (HM).

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru