Bobol Toko Service Handphone, Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 21:40 WIB
"Kedua pelaku kita tangkap saat akan menjual hasil curian yang sedang dipikul di Jalan Denai, simpang Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (18/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom, Sabtu (20/5/23).
Polisi menjelaskan, dalam aksinya, pelaku Frima Haviz bertugas masuk ke toko dan mengambil barang-barang berharga, lalu membawanya keluar.
Sementara kekasihnya, Ika Fauzia memantau situasi dari luar agar Frima dapat leluasa menjalankan aksinya di dalam.
Dari tersangka diamankan barang bukti satu set blower, 14 LCD handphone, 2 unit headset, 6 handphone berbagai merek, satu kotak slot kartu SIM, 2 obeng.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Korslet... Rumah Milik Angkat Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar