Bencana Ucapan Gubsu Berbuntut Kepala BPK Sumut Disidang, Cek Faktanya

bulat.co.id -MEDAN | Pribahasa 'Mulutmu Harimaumu' layaknya pantas disematkan kepada orang nomor satu di Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Bagaimana tidak, gegara perkataannya kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang menyebut "berapa kau sogok orang itu" untuk mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 10 kali berturut-turut berbuntut panjang.
Gara-gara perkataan itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan oleh BPK RI.
"Kalan (kepala perwakilan) BKP yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8/23) kemarin.
Baca Juga:
Baca Juga :Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong">Cerita Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong
Gubsu Akan Dampingi Kalan BPK Sumut
Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya tidak ingin Eydu disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia berjanji akan mendampingi Eydu dalam pemeriksaan Senin mendatang.
"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin nanti," ujarnya.
Pendampingi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawabnya, sebab, gegara perkataannya, Kalan BPK Sumut diperiksa BPK RI.

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Kajari Sergai Terima Kunjungan Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro
