Bejat... Oknum Security di Deli Serdang Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali

Korban Merupakan Tetangga Pelaku
Redaksi - Kamis, 01 Juni 2023 13:46 WIB
Bejat... Oknum Security di Deli Serdang Cabuli Bocah 10 Tahun Berulang Kali
Istimewa
Ilustrasi

"Untuk kondisi korban kini sudah mulai stabil. Unit PPA juga berupaya untuk menghilangkan trauma korban," sebutnya.

Sementara itu, pelaku disangkakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dan pasal 6 Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara. (HM/dtc).

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru