Alamak, Pengembang Dirikan Komplek Perumahan Tanpa Ada Plang

Jhonson Siahaan - Kamis, 18 Mei 2023 15:30 WIB
Alamak, Pengembang Dirikan Komplek Perumahan Tanpa Ada Plang
bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Proyek komplek perumahan yang sedang berjalan di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tanpa ada plang tapi pejabat setempat diam dan tutup mata.
bulat.co.id - Pemandangan berbeda terlihat di proyek perumahan yang ada di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (18/05/2023). Pasalnya, pihak pengembang tetap mendirikan proyek perumahan tanpa ada plang sama sekali.

Disinggung mengenai plang, mandor proyek mengatakan untuk plang nanti menyusul. "Nanti plangnya," kata mandir proyek tersebut.

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya pendirian setiap jenis bangunan harus ada plangnya. Jelas pria berbaju warna coklat ini, kenapa proyek perumahan ini tidak ada plangnya.

Baca Juga: Proyek Perumahan Lakukan Pengaspalan Dinihari, Camat dan Lurah Bungkam

"Yang bagaimananya pejabat setempat dalam hal ini Camat Medan Denai dan Lurah Binjai mengenai pembangunan proyek perumahan itu. Kenapa mereka diam saja. Bisa-bisanya proyek perumahan tidak ada plang nya. Jelas-jelas ini sudah menyalahi aturan yang berlaku," bebernya.

Hal senada disampaikan Andri, warga sekitar yang risih dengan pembangunan proyek perumahan tanpa ada plang. "Pejabat setempat jangan tutup mata. Seharusnya pejabat setempat harus jeli lagi melihat hal itu. Ini harus ditinjau ulang karena sudah menyalahi peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga yang dihubungi via WhatsApp (WA) tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, Baharuddin Ritonga, juga tak menjawab.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru