Sidang Apin BK Dipantau KY, Pastikan Hal Ini Tidak Terjadi

Penghubung KY Sumut, Frans,
mengatakan, pemantauan sidang yang dilakukan untuk memastikan berjalan dengan
baik tanpa ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim.
Baca Juga:
Lebih jauh dikatakan Frans, sidang
vonis Apin BK belum dapat dipastikan akan berlangsung pukul berapa. Namun
sebutnya, informasi yang didapat KY Sumut, Ketua Majelis Hakim Dahlan selaku
Wakil Ketua PN Medan memiliki agenda di luar pengadilan.
Karena itu Frans beranggapan, apabila hakim
Dahlan telah pergi menuju agenda di luar pengadilan, maka sidang akan dimulai
pukul 14:00 WIB. "Tadi info yang kami dapat itu katanya kalau bisa
terkejar pagi ini. Kalau seandainya ketua majelis sudah berangkat tugas keluar
mungkin nanti sekitar jam 2," pungkasnya.
Diketahui, sidang putusan Apin BK molor tidak
sesuai jadwal yang tertera di SIPP PN Medan. Di dalam ruangan, jaksa penuntut
umum dan penasihat hukum terdakwa telah berada di ruangan.
Seperti diberitkan, Apin BK dituntut kurungan
penjara 5 tahun dengan subsider 3 bulan kurungan. Apin BK juga dituntut untuk
membayar denda Rp100 juta. (dhan/dtk)

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

PD ISARAH Serdang Bedagai Periode 2025-2028 Resmi Dilantik: Siap Berperan Membangun Kabupaten Sergai

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Link Hasil Hitung Suara Pilkada Serentak 2024 Seluruh Indonesia
