Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa

- Selasa, 27 Juni 2023 12:25 WIB
Hajar Driver Ojol, Pengemudi Betor Babak Belur Dimassa
Jhonson
Pelaku diamankan polisi setelah babak belur dimassa akibat menganiaya pengemudi ojek online
bulat.co.id -Pengemudi becak bermotor (betor) yang satu ini, Fredi (34), warga Jalan Pasbel, Kecamatan Medan Perjuangan, harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Percut Seituan dengan keadaan pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam, Senin (26/06/2023) malam 23.00 WIB. Pelaku dihajar warga karena menganiaya pengemudi ojek online (ojol), Ramis Siregar (55), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Advertisement

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (27/06/2023), pelaku memukul korban dalam keadaan mabuk usai minum tuak, di Jalan William Iskandar, Komplek MMTC, tepatnya di depan Loket Bus Intra, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Melihat hal tersebut, massa pun langsung menghajar pelaku karena dikira begal.

Baca Juga:
Baca Juga :Polsek Medan Baru Ringkus 4 Begal

Pada saat memukul korban di depan Loket Bus Intra, pelaku juga membawa senjata tajam jenis parang. Selanjutnya, personel Polsek Percut Seituan yang menerima laporan tersebut turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam.

"Saat tiba di lokasi, pelaku kita amankan dari amukan massa dalam keadaan pelipis kanan dan kiri luka, mata kiri lebam," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora SH didampingi Panit Reskrim, Ipda Junaidi Karosekali SH.


Jeffry Simamora menuturkan, kejadian berawal pada saat korban baru saja selesai mengantarkan sewanya dan berhenti tidak jauh dari tempat pelaku duduk bersama dengan temannya yang sedang minum tuak di Pos MMTC. Kemudian pelaku mendatangi korban dan meminta rokok kepada korban, tapi korban tidak memberikan rokok miliknya.

"Pelaku marah dan menempelkan parang ke arah kepala korban sambil berkata "cocok ini". Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga Kepala korban terluka," terang Jeffry Simamora.

Baca Juga :Razia Gemot dan Begal di Medan, Petugas Gabungan Amankan 40 Sepmor

Melihat hal tersebut, sambung Jeffry Simamora, teman-teman korban sesama driver ojol pun memisahkan keduanya dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk. Pada saat ditenangkan dan diamankan, tambah Jeffry Simamora, pelaku justru melawan sehingga membuat massa geram dan langsung menghajar pelaku tanpa di komandoi.

"Pelaku pun berhasil ditenangkan setelah babak belur dihajar massa karena melawan dalam keadaan mabuk membawa senjata tajam jenis parang," ujar Jeffry Simamora.

Sambung Jeffry Simamora, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 1 buah parang dan 1 unit betor penumpang milik pelaku. "Pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru