Polsek Medan Baru Ringkus 4 Begal

Jhonson
Salah satu tersangka begal yang diamankan personel Polsek Medan Baru
"Barang bukti
yang diamankan dari kamar kos pelaku yakni parang bergagang kayu, Honda Vario
160 warna hitam dove tanpa plat, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tanpa
plat, sepeda motor Honda Scopy warna cream lis merah tanpa plat," jelas
Harjuna Bangun.
Baca Juga:
Tak hanya itu, sambung
Harjuna Bangun, adapun barang bukti yang di peroleh dari sepeda motor pelaku,
yakni pisau sangkur jenis bayonet, kenakel
berbentuk kepalan tangan dan pisau. Harjuna Bangun menuturkan, pihaknya masih
melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Keempat pelaku
dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Keempat pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,"
ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Begal

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Pelaku Curanmor Beraksi di Mesjid AlJihad

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

Melawan Saat Ditangkap, Kaki Pencuri Bonsai Dihadiahi Polisi Dengan Timah Panas
Komentar