Polsek Medan Baru Ringkus 4 Begal

Jhonson Siahaan - Senin, 26 Juni 2023 17:35 WIB
Polsek Medan Baru Ringkus 4 Begal
Jhonson
Salah satu tersangka begal yang diamankan personel Polsek Medan Baru


Advertisement

"Barang bukti yang diamankan dari kamar kos pelaku yakni parang bergagang kayu, Honda Vario 160 warna hitam dove tanpa plat, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tanpa plat, sepeda motor Honda Scopy warna cream lis merah tanpa plat," jelas Harjuna Bangun.

Baca Juga:

Tak hanya itu, sambung Harjuna Bangun, adapun barang bukti yang di peroleh dari sepeda motor pelaku, yakni pisau sangkur jenis bayonet, kenakel berbentuk kepalan tangan dan pisau. Harjuna Bangun menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Keempat pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru