Polsek Medan Baru Ringkus 4 Begal

Keempat tersangka
tersebut, yakni NPB (17), warga Kecamatan Medan Tuntungan, EB (21), warga Jalan
AH Nasution Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, IS (20),
warga Jalan Melati Raya Gang Anyelir, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan
Selayang dan RS (19), pelajar, warga Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga:
Baca Juga :Ini Daftar Enam Kapolres di Sumut yang Diganti
Informasi yang
diperoleh, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Selasa (14/06/2023). Saat itu
korban, Aprilius Ivan Telaumbanua sedang melintas di Jalan Cik Ditiro, Medan.
Tanpa disadari korban dipepet 6 pelaku. Tak hanya itu, keenam pelaku juga
mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis klewang.
Mendapat ancaman
menggunakan senjata tajam, korban pun tak dapat melawan. Kemudian, para pelaku mengambil
HP korban dari dalam box motor korban. Saat mengambil harta benda korban, salah
satu pelaku juga menodongkan benda yang mirip senjata api jenis pistol. Melihat
itu, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam Kantor Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Komplotan Pelaku Begal

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Pelaku Curanmor Beraksi di Mesjid AlJihad

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel
