Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"

- Sabtu, 24 Juni 2023 18:01 WIB
Ungkit Kasus Setahun Ngendap di Polrestabes, Pelapor "Diteror"
Jhonson
Hendra Wahyudi

bulat.co.id -Karena mengungkit kasus yang sudah satu tahun mengendap di Polrestabes Medan, Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI, Hendra Wahyudi (37), warga Jalan Dharmais KM.2, Komplek Cacat Veteran RI, Kecamatan Percut Sei Tuan, langsung mendapat "teror" dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor.

Advertisement


Dijelaskan Hendra, sebelum mendapat telpon dari oknum polisi dan orang terdekat terlapor, dirinya mendatangi Poldasu pada Jumat (23/6).

Kedatangannya ke Poldasu meminta agar segera menindak lanjuti kasus yang dilaporkannya mengendap satu tahu di Polrestabes. Kemudian, kata Hendra, ketidak pastian hukum yang dialaminya itu dimuat ke media.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru