Sekolah Jual Beli Kursi Kosong di PPDB 2023, Pemkot Medan Bakal Beri Sanksi

Internet
Laksamana menyebutkan bagi yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses PPDB dapat menyampaikan informasi tersebut ke hotline yang tersedia, yaitu 0853 7109 3888. Hotline tersebut sebenarnya untuk pengaduan pungutan liar, namun bisa juga jika ada masalah yang lain.
Baca Juga:
"Kita kan ada hotline pengaduan, meskipun sebenarnya itu untuk pungli, tapi bisa juga digunakan sampaikan aja di situ, nanti akan kita proses bertahap," sebutnya.
Baca Juga :Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Pria di Dairi Bacok Istri dan Tetangganya
Laksamana menuturkan akan menindak tegas sekolah yang ketahuilah melakukan jual beli kursi. Sudah ada beberapa orang yang sudah ditindak oleh pihaknya meskipun bukan kasus jual beli kursi.
"Pasti akan kita tindak tegas lah jika ada sekolah yang kedapatan jual beli kursi kosong," tutupnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Diduga Kapolsek Kotanopan Kutip 1,2 hingga 1,3 per Dompeng/Minggu.

MAPI Pusat dan Kejatisu Kolaborasi Cegah Pungli di Sumut

Inilah Top 10 SMA Terbaik di Sumatera Utara, No 1 Bukan Dari Kota Medan

Lagi... Aksi Premanisme dan Pungli Sekelompok Pemuda Buat Ulah dan Keributan di Tembung
Komentar