Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu
Hendra Wahyudi saat
ditemui di Mapolda Sumut mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat
dirinya berada di Kantor Pergudangan Intan Niron Pujiama Still, Jalan Gandhi,
Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (02/03/2022) siang 11:30
WIB.
Baca Juga:
Baca Juga :Polsek Medan Baru Razia Gemot, 10 Remaja Diamankan
Ketika itu, sebut
Hendra, dirinya didatangi IJ alias Bawor bersama puluhan anggotanya dan
langsung menangkap dirinya. Usai ditangkap, jelas Hendra, ia pun langsung
dikeroyok puluhan anggota IJ alias Bawor dengan cara dipegang kedua tangannya.
"Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya pun melawan saat itu agar bisa
selamat. Begitu berhasil selamat, saya pun langsung melarikan diri," kata
Hendra.
Begitu selamat,
sambung Hendra, dirinya langsung berobat selama satu bulan, dan pada April 2022
begitu sembuh, ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes
Medan.
"Saya sudah
melaporkan kejadian yang saya alami ini ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan
surat tanda bukti laporan polisi, No : STTLP/B/1104/IV/2022/SPKT Polrestabes
Medan/Polda Sumut, tanggal 02 April 2022," ujar Hendra.
Hendra mengatakan,
kedatangan dirinya ke Mapolda Sumut karena sudah setahun ia melaporkan kejadian
yang dialaminya itu, yang menyebabkan dirinya dirawat sebulan lebih karena
tidak ada kejelasan dari kasus yang dialaminya.
"Saksi-saksi sudah
dimintai keterangan termasuk rekaman kamera CCTV, tapi tidak ada kejelasan dari
kasus saya ini Padahal sudah setahun dan sudah semua alat bukti dipegang sama
polisi," ucap Hendra.
"Kepada Bapak
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si, saya minta agar
kasus yang saya alami secepatnya ditangani. Apa semua baru viral dulu baru
ditanggapi dengan serius," kata Hendra dengan kesal.
Sementara itu,
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim,
Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi perihal kejadian tersebut tak
membalas. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, Kombes Pol Valentino Alfa
Tatareda dan Kompol Teuku Fathir Mustafa juga tak menjawab.