Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu

Jhonson Siahaan - Jumat, 23 Juni 2023 14:38 WIB
Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu
Jhonson
Bukti laporan Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI di Polrestabes Medan
bulat.co.id -Dengan wajah kesal, Hendra Wahyudi (37), Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI, warga Jalan Dharmais KM.2, Komplek Cacat Veteran RI, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendatangi Mapolda Sumut, Jumat (23/06/2023). Pasalnya, Hendra Wahyudi kecewa akibat laporannya sudah satu tahun mengendap di Polrestabes Medan.

Advertisement

Hendra Wahyudi saat ditemui di Mapolda Sumut mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat dirinya berada di Kantor Pergudangan Intan Niron Pujiama Still, Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (02/03/2022) siang 11:30 WIB.

Baca Juga:


Baca Juga :Polsek Medan Baru Razia Gemot, 10 Remaja Diamankan

Ketika itu, sebut Hendra, dirinya didatangi IJ alias Bawor bersama puluhan anggotanya dan langsung menangkap dirinya. Usai ditangkap, jelas Hendra, ia pun langsung dikeroyok puluhan anggota IJ alias Bawor dengan cara dipegang kedua tangannya.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saya pun melawan saat itu agar bisa selamat. Begitu berhasil selamat, saya pun langsung melarikan diri," kata Hendra.


Begitu selamat, sambung Hendra, dirinya langsung berobat selama satu bulan, dan pada April 2022 begitu sembuh, ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.

"Saya sudah melaporkan kejadian yang saya alami ini ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No : STTLP/B/1104/IV/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 02 April 2022," ujar Hendra.

Hendra mengatakan, kedatangan dirinya ke Mapolda Sumut karena sudah setahun ia melaporkan kejadian yang dialaminya itu, yang menyebabkan dirinya dirawat sebulan lebih karena tidak ada kejelasan dari kasus yang dialaminya.


"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan termasuk rekaman kamera CCTV, tapi tidak ada kejelasan dari kasus saya ini Padahal sudah setahun dan sudah semua alat bukti dipegang sama polisi," ucap Hendra.

"Kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si, saya minta agar kasus yang saya alami secepatnya ditangani. Apa semua baru viral dulu baru ditanggapi dengan serius," kata Hendra dengan kesal.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi perihal kejadian tersebut tak membalas. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kompol Teuku Fathir Mustafa juga tak menjawab.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru