Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu

Jhonson Siahaan - Jumat, 23 Juni 2023 14:38 WIB
Setahun Laporan Ngendap Di Polrestabes, Ketua SPTI-SPSI Datangi Poldasu
Jhonson
Bukti laporan Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI di Polrestabes Medan

Advertisement

Begitu selamat, sambung Hendra, dirinya langsung berobat selama satu bulan, dan pada April 2022 begitu sembuh, ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan.

Baca Juga:

"Saya sudah melaporkan kejadian yang saya alami ini ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No : STTLP/B/1104/IV/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 02 April 2022," ujar Hendra.

Hendra mengatakan, kedatangan dirinya ke Mapolda Sumut karena sudah setahun ia melaporkan kejadian yang dialaminya itu, yang menyebabkan dirinya dirawat sebulan lebih karena tidak ada kejelasan dari kasus yang dialaminya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru