Tiga Tersangka Curas Diamankan, Polsek Percut Sei Tuan Tertutup
Sikap Polsek Sei Tuan ini seakan tak
sejalan denga slogan dan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit
Prabowo, yang mengatakan "kita memulai berubah membuka diri untuk tidak anti
kritik".
Baca Juga:
Baca Juga :Pasca Bentrok, PP-IPK Binjai Berdamai
Informasi yang diperoleh, Jumat
(23/06/2023), personel Kepolisian Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil
mengamankan tiga tersangka yang terjadi di Jalan Usman Sidik, Kecamatan Percut
Sei Tuan. Ketiga tersangka Curas yang diamankan tersebut, yakni RS, AF dan MR.
Sayang, ketika dimintai keterangan
lebih lanjut terkait diamankannya tiga tersangka tersebut, Polsek Percut Sei Tuan
enggan berikan penjelasan. "Ke Polres saja lae, karena bahan rilisnya di
Polres," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jeffry Simamora via
WhatsApp.
Disinggung mengenai penangkapan
ketiga tersangka kasus Curas itu dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Percut
Seituan, Jeffry Simamora menuturkan, semua satu pintu. "Satu pintu lae ku,
nanti kita kena marah," jawabnya singkat.