Polrestabes Medan Musnahkan 170 Kg Sabu
bulat.co.id -Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 170 Kg sabu-sabu.
Rabu (21/6), barang bukti sabu 170 Kg dan pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan. Dalam kasus peredaran gelap narkoba ini, Polrestabes turut mengamankan sepuluh tersangka dari tanggal 26 April 2023 - 10 Juni 2023.
Baca Juga:
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
- Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi
Baca Juga :Empat Pelaku Begal Mahasiswa UMSU Ditembak
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan.
"Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan selama dua bulan terakhir mulai dari tanggal 26 April 2023 sampai tanggal 10 Juni 2023 dengan mengamankan sebanyak 10 orang tersangka," kata Valentino Alfa Tatareda didampingi Jhon Hery Rakutta Sitepu.
Lebih lanjut dikatakan Valentino, pengungkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia ini berhasil berkat kerja sama dari masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini, sebutnya, dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara merebus sabu-sabu dengan suhu diatas 100 derajat celcius dan dibakar menggunakan mesin incinerator."Pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 5 kali pengungkapan," ujar Valentino Alfa Tatareda.
Sambung Valentino, pemusnahan dilakukan setelah berkasnya lengkap dan disaksikan instansi terkait. "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berbeda dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.