Polrestabes Medan Musnahkan 170 Kg Sabu
Jhonson Siahaan - Rabu, 21 Juni 2023 20:51 WIB
Rabu (21/6), barang bukti sabu 170 Kg dan pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan
Lebih lanjut dikatakan Valentino, pengungkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia ini berhasil berkat kerja sama dari masyarakat.
Baca Juga:
Pemusnahan barang bukti ini, sebutnya, dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara merebus sabu-sabu dengan suhu diatas 100 derajat celcius dan dibakar menggunakan mesin incinerator."Pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 5 kali pengungkapan," ujar Valentino Alfa Tatareda.
Sambung Valentino, pemusnahan dilakukan setelah berkasnya lengkap dan disaksikan instansi terkait. "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berbeda dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kabar Duka ! Wakapolsek Medan Timur Meninggal, Kapolrestabes dan Jajaran Melayat
Ibu Pukul Anak Pakai Tali Pinggang, Polrestabes Medan Langsung Gerak Cepat Ciduk Pelaku
Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih
Operasi Gerebek Polrestabes Medan: 10 Pelajar Anggota Geng Motor Diamankan!
Masyarakat Helvetia Mendesak Copot Kades Diduga Terlibat Narkoba dan Terdapat Spekulasi 'Cipta Kondisi' dalam Penanganan Kasusnya
Aktivis Medan Desak Polda Sumut dan BNN Periksa Dugaan Tangkap Lepas Oknum Kades Bandar Juga Pengguna Narkoba
Komentar