Polrestabes Medan Musnahkan 170 Kg Sabu

Jhonson Siahaan - Rabu, 21 Juni 2023 20:51 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan 170 Kg Sabu
Jhonson Siahaan
Rabu (21/6), barang bukti sabu 170 Kg dan pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan


Advertisement

Lebih lanjut dikatakan Valentino, pengungkapan sindikat narkoba jaringan Malaysia ini berhasil berkat kerja sama dari masyarakat.

Baca Juga:


Pemusnahan barang bukti ini, sebutnya, dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara merebus sabu-sabu dengan suhu diatas 100 derajat celcius dan dibakar menggunakan mesin incinerator."Pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 5 kali pengungkapan," ujar Valentino Alfa Tatareda.


Sambung Valentino, pemusnahan dilakukan setelah berkasnya lengkap dan disaksikan instansi terkait. "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berbeda dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru