14 Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB

Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 16:26 WIB
14 Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Karena berstatus disersi atau mangkir dari tugas, ebanyak 14 prajurit TNI AD akhirnya dipecat dari dinas militer. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di Markas Kodam I Bukit Barisan.

"Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin, sesuai keterangan yang diterima, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :Empat Ruko Berlantai Tiga Terbakar di Medan

"Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan," tambahnya.

Selama menjadi Pangdam I/BB, kata Daniel, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. Ia menyebutkan, bahwa bukan hanya punishment atau hukuman yang hendak dilakukan kepada yang bersangkutan.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru