Warga Medan Kehilangan Rp 1,8 Juta dari e-Money Gegara Tertipu Postingan IG

Diketahuinya kejadian ini saat korban melihat ada riwayat
transaksi di akun e-money miliknya berupa pengiriman uang ke salah satu
rekening ke bank swasta.
"Kejadiannya tanggal 15 Mei 2023 lalu. Uang
sekitar Rp 1,8 juta dalam akun DANA saya berpindah ke rekening Hana Bank atas
nama Fathur Rozi. Padahal saya tidak ada melakukan transaksi itu," ujar
Rolas, Rabu (14/6/23).
Kejadian itu pun dilaporkan Rolas ke pihak e-money
yang digunakannya yakni DANA. Kepada customer service dia bercerita peristiwa
yang dialaminya hingga membuat laporan resmi dengan nomor pengaduan 26745580.
Baca Juga :Kunjungan ke Medan, Ganjar Minta Relawan Jauhi Isu SARA"Saya juga sempat menghubungi costumer service bank swasta untuk melakukan pemblokiran rekening tujuan pengiriman uang. Namun, sampai saat ini hal itu belum juga dikabulkan. Mereka mengatakan, bahwa mereka menunggu laporan dari pihak DANA," jelas Rolas.
Diceritakan Rolas, raibnya uang Rp 1,8 juta itu bermula ketika ia membuka Instagram. Postingan itu berisi bersponsor berisi informasi untuk mencetak kartu DANA. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu media nasional.
Baca Juga:
Karena sering bertransaksi lakukan pembayaran
dengan DANA, Rolas pun tertarik untuk mencetak kartu dan mengklik postingan
bersponsor itu.
"Kemudian diarahkan ke browser, buka aplikasi
DANA Lalu terbuka halaman login ke DANA. Lalu saya login, masukkan nomor
ponsel, dan password. Kemudian masuklah kode OTP ke ponsel lalu saya input
untuk login ke DANA melalui browser. Terloginlah akun DANA saya di situ,"
ungkap Rolas.
Saat itu, ia tidak ada memberi tahukan kepada
siapapun kode OTP yang ia terima. Setelah itu, Rolas melakukan login ke akun
DANA miliknya melalui aplikasi. Setelah
masuk ke akunnya, ia pun terkejut melihat saldonya saat akan melakukan
transaksi menggunakan DANA raib senilai Rp 1,8 juta.
"Yang saya sayangkan, pihak DANA seakan lepas
tangan dengan aduan atas penyalahgunaan akun DANA saya. Jadi dalam email
balasan yang saya terima setelah buat laporan dan diminta kirimkan data-data,
DANA tidak menjanjikan pengembalian saldo. Namun mereka menerangkan bahwa dana
saya sudah digunakan oleh pemilik rekening tujuan," bebernya.
Baca Juga :Wow… Balita di Samarinda Positif Sabu, Ternyata Ini Penyebabnya"Saya juga bilang ke mereka, seharusnya mereka melindungi saya sebagai pengguna aplikasinya. Jadi kalau terjadi dengan yang lain mereka juga pasti gak akan lakukan perlindungan. Saya juga pernah kok bekerja di lembaga perbankan, ya kalau ada masalah di cari penyebabnya apa. Kalau ada melibatkan rekening orang ya dipanggil orangnya," tegasnya.
Rolas pun mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan postingan bersponsor di Instagram. Karena ia melihat banyak akun-akun yang diduga milik para pelaku kejahatan yang tengah mencari korban.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara
