Warga Medan Kehilangan Rp 1,8 Juta dari e-Money Gegara Tertipu Postingan IG

- Rabu, 14 Juni 2023 11:52 WIB
Warga Medan Kehilangan Rp 1,8 Juta dari e-Money Gegara Tertipu Postingan IG
internet
bulat.co.id -Seorang warga Medan bernama Rolas Naibaho mengaku menjadi korban penipuan modus Financial technology (FinTech). Bahkan dirinya mengaku sampai kehilangan uang Rp 1,8 juta di akun e-money DANA miliknya.


Advertisement

Diketahuinya kejadian ini saat korban melihat ada riwayat transaksi di akun e-money miliknya berupa pengiriman uang ke salah satu rekening ke bank swasta.

"Kejadiannya tanggal 15 Mei 2023 lalu. Uang sekitar Rp 1,8 juta dalam akun DANA saya berpindah ke rekening Hana Bank atas nama Fathur Rozi. Padahal saya tidak ada melakukan transaksi itu," ujar Rolas, Rabu (14/6/23).

Kejadian itu pun dilaporkan Rolas ke pihak e-money yang digunakannya yakni DANA. Kepada customer service dia bercerita peristiwa yang dialaminya hingga membuat laporan resmi dengan nomor pengaduan 26745580.

Baca Juga :Kunjungan ke Medan, Ganjar Minta Relawan Jauhi Isu SARA
"Saya juga sempat menghubungi costumer service bank swasta untuk melakukan pemblokiran rekening tujuan pengiriman uang. Namun, sampai saat ini hal itu belum juga dikabulkan. Mereka mengatakan, bahwa mereka menunggu laporan dari pihak DANA," jelas Rolas.

Diceritakan Rolas, raibnya uang Rp 1,8 juta itu bermula ketika ia membuka Instagram. Postingan itu berisi bersponsor berisi informasi untuk mencetak kartu DANA. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu media nasional.

Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru