Fakta Penjebakan Oknum Polisi yang Ditangkap TNI di Asahan Gegara Bawa Sabu

Andy Liany - Selasa, 13 Juni 2023 17:15 WIB
Fakta Penjebakan Oknum Polisi yang Ditangkap TNI di Asahan Gegara Bawa Sabu
Istimewa
bulat.co.id -Oknum anggota Biddokkes Polda Sumut, Aiptu Fidel Ferdinan Batee yang ditangkap TNI di Asahan lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu mengaku dijebak.

Dirinya mengaku kalau sabu-sabu yang diamankan di dalam mobilnya sengaja diletakkan oleh temannya untuk menjebaknya.

Advertisement

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (13/6/23) mengatakan sabu-sabu yang ditemukan di mobil Aiptu Fidel itu diletakkan oleh Wanda, suruhan Safrizal yang mengaku kesal dengan Aiptu Fidel.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan, Safrizal mengakui kalau dirinya memang benar menyuruh Wanda Marpaung untuk meletakkan atau memasukkan plastik asoy warna hitam berisikan dua bungkus klip bening berisi sabu ke mobil Aiptu Fidel.

Safrizal melakukan hal itu karena merasa terancam, sebab Aiptu Fidel sering mengancam akan memberitahu polisi soal transaksi narkoba yang sering dilakukannya.

"Jadi intinya Safrizal ini merasa terancam dan geram dengan Aiptu Fidel Ferdinand yang sering mengancamnya atas transaksi narkoba yang dilakukan Safrizal," ujar Yemi.

Menurut pengakuan Syafrizal, sabu-sabu yang ditemukan di mobil Aiptu Fidel itu merupakan miliknya yang dibeli dari seorang pria bernama Iqbal.

"Safrizal mengakui barang bukti narkotika sabu yang ditemukan di mobil Aiptu Fidel itu memang miliknya," terang Yemi.

Sebelum ditangkap, kata Yemi, Fidel dan Wanda sempat sama-sama berada di mobil yang dikemudikan oleh Aiptu Fidel itu pada 5 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, mereka pergi ke rumah teman mereka bernama Udin.

Saat Fidel tengah meninggalkan mobilnya, Wanda lalu meletakan plastik berisi sabu-sabu dan timbangan elektrik tersebut. Plastik itu diletakkan Wanda di bawah jok sopir.

"Saat Aiptu Fidel meninggalkan Wanda sendirian di dalam mobil, di waktu itulah Wanda memasukkan plastik asoy berisikan narkotika jenis sabu-sabu itu di bawah jok sopir. Kegiatan itu tanpa sepengatahuan Aiptu Fidel Ferdinan Batee," jelas Yemi.

Lalu, pada Kamis, 8 Juni 2023, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Wanda di Kota Tanjungbalai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wanda mengaku bahwa dirinya memang meletakkan plastik berisi sabu-sabu itu.

"Dari hasil pemeriksaan, Wanda mengakui bahwasanya benar Wanda yang memasukkan satu bungkus plastik asoy warna hitam berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik ke dalam mobil Aiptu Fidel," ujarnya.

Wanda mengakui bahwa dirinya disuruh oleh Safrizal untuk meletakkan sabu-sabu itu di mobil Aiptu Fidel. Polisi pun lalu memburu keberadaan Safrizal dan berhasil menangkapnya. (HM/dtc).

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru