Jabatan Kadis PUPR Sumut Dilelang
Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 16:30 WIB

Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut dilelang Pemprov. Lelang itu dilakukan setelah Bambang Pardede resmi diberhentikan dari jabatan tersebut.
Kepala BKD Sumut, Syafruddin menjelaskan, Bambang Pardede sempat diperiksa oleh Tim Penilai Kerja. Hasil pemeriksaan memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
Disebutkan Syafruddin, Tim Penilai Kinerja Pemprov Sumut terdiri dari sekretaris daerah, Inspektur, Asisten Umum, dan BKD. Tim ini yang ditugaskan beberapa waktu lalu untuk memutuskan nasib Bambang Pardede.
Lebih lanjut, Syafruddin menyebutkan, Tim Penilai Kinerja memberhentikan Bambang setelah melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja Bambang. Termasuk dengan proyek perbaikan jalan multiyears senilai Rp 2,7 triliun. "Penilaiannya komprehensip," sebutnya.
Baca Juga :Kunjungan ke Medan, Ganjar Minta Relawan Jauhi Isu SARA
Saat ini, Pemprov Sumut sedang melakukan seleksi terbuka untuk pengganti Kadis PUPR Sumut. Seleksi tersebut dibuka sejak tanggal 5 Juni 2023 yang lalu. "Sekarang lagi seleksi terbuka Kadis PUPR," tutupnya.
Untuk diketahui, Gubsu Edy mencopot Bambang per Rabu (17/5/2023) yang lalu. Edy kemudian menunjuk Kabid Pembangunan Dinas PUPR, Marlindo Harahap sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bambang.
Bambang dicopot di hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Labuhanbatu Utara, Sumut. Selain itu pencopotan tersebut juga dilakukan di tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan dan jembatan yang menghabiskan anggaran Rp 2,7 trilliun. (dhan/dtk)
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar