Ini Kriteria Hewan Kurban yang Bisa Disembelih saat Hari Raya Idul Adha

Hendra Mulya - Rabu, 07 Juni 2023 08:51 WIB
Ini Kriteria Hewan Kurban yang Bisa Disembelih saat Hari Raya Idul Adha
Internet
bulat.co.id -Sebentar lagi umat islam (Muslim) akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang sering disebut hari raya haji atau kurban.

Hari raya Idul Adha yang diperingati setiap 10 Dzulhijjah identik dengan kegiatan menyembelih hewan kurban, seperti Unta, Sapi, Lembu, Domba dan Kambing.

Advertisement

Lantas apa saja kriteria hewan kurban yang bisa atau boleh disembelih saat hari raya Idul Adha.

Baca Juga:

Umat Islam yang mampu diperintahkan untuk berkurban saat Idul Adha. Perintah tersebut terdapat dalam Al-Quran dan Hadist, sebagai berikut ini:

Al-Quran surat Al Kautsar ayat 2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah),"

Hadist riwayat Ahmad dan Ibnu Majah

عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)

Artinya: Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Selain itu, ada juga hadis yang diriwayatkan Abu Dawud

يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة

Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban," (HR Abu Dawud).

Waktu yang dianjurkan dalam menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu sholat Zuhur. Hal itu disampaikan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu.

Sebelum membeli hewan kurban, tentunya umat Islam harus tahu apa saja kriteria hewan kurban yang bisa disembelih. Berikut kriteria hewan kurban yang dikutip dari website Bimas Islam Kemenag.

1. Harus Hewan Ternak

Hewan ternak yang dimaksud adalah unta, sapi, kambing dan domba.

2. Harus Mencapai Usia Minimal yang Ditetapkan oleh Syariat

  • Unta minimal berusia lima tahun dan telah masuk tahun keenam.

  • Sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga.

  • Domba berusia satu tahun atau minimal enam bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berumur satu tahun.

  • Kambing berusia minimal satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

3. Harus Sehat

Hewan kurban yang akan disembelih harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru