Pria yang Laporkan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Palsu
Redaksi - Rabu, 31 Mei 2023 15:30 WIB
bulat.co.id -Kasus dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dengan seorang wanita asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Pria bernama Joni, suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni ini akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut.
Joni dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi hoaks atas laporannya beberapa waktu lalu ke Polda Sumut dengan terlapor Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.
Laporan terhadap Joni itu dilayangkan oleh Muhamad Siddik dari organisasi Generasi Masyarakat Adil Sejahtera. Laporan itu tertuang dengan nomor STTLP/B/648/V/SPKT/Polda Sumut tertanggal 30 Mei 2023.
"Jadi, saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana memberikan keterangan bohong (hoaks) yang menyebabkan kegaduhan," kata Kuasa Hukum Siddik, Alamsyah, Rabu (31/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng Terima 37 Taruna Poltekim
Galian C Ilegal di Linggabayu Tetap Beroperasi, Kinerja APH Dipertanyakan
Bukan Bebas Demi Hukum, Iptu Supriadi Masih Dalam Tahanan Poldasu
Dakwaan Seumur Hidup Dua Terdakwa Tindak Pidana Narkotika, Penasehat Hukum akan Banding
Terkait dr. AK, Zakaria Menilai Kapolres Madina Jangan Sembunyi di Balik Ilalang
Jangan Pilih Ilegal! Ini 5 Link Alternatif Nonton Film Indonesia, Dijamin Aman dan Nyaman
Komentar