Pria yang Laporkan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Palsu

Istimewa
bulat.co.id -Kasus dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dengan seorang wanita asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Pria bernama Joni, suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni ini akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut.
Joni dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi hoaks atas laporannya beberapa waktu lalu ke Polda Sumut dengan terlapor Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.
Laporan terhadap Joni itu dilayangkan oleh Muhamad Siddik dari organisasi Generasi Masyarakat Adil Sejahtera. Laporan itu tertuang dengan nomor STTLP/B/648/V/SPKT/Polda Sumut tertanggal 30 Mei 2023.
"Jadi, saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana memberikan keterangan bohong (hoaks) yang menyebabkan kegaduhan," kata Kuasa Hukum Siddik, Alamsyah, Rabu (31/5/23).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar