Ikuti Sang Ayah, Anak AKBP Achiruddin Juga Lawan Polisi

bulat.co.id -Aditya Hasibuan mengajukan praperadilan melawan Polda Sumut. Laporan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan ini terkait pemberhentian laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral.
Sebelum Aditya mengajukan praperadilan ke PN Medan, sang ayah, AKBP Achiruddin juga lebih dahulu melawan dengan mengajukan banding atas putusan majelis etik yang memberhentikannya dari anggota Polri.
Baca Juga:
"Kita telah mengajukan praperadilan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan terkait penghentian laporan Aditya," kata pengacara Aditya, Ali Piliang, Senin (29/5/23).
Praperadilan itu diajukan dengan nomor laporan: 35/pid.pra/2023/PN.MDN pada 29 Mei 2023. Ali mengungkapkan dengan langkah ini, polisi melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus itu.
"Kejanggalan yang kami dapati dalam penghentian laporan Aditya, terlalu terburu-buru. Jadi kita ingin agar penghentian laporan Aditya itu batal demi keadilan hukum," sebutnya.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
