Kalung Emas Boru Gultom Dijambret, Kapolsek Medan Kota dan Kanit Reskrim Diam Seribu Bahasa

Korban pun sempat mengejar kedua pelaku dan kedua pelaku langsung melarikan diri tanpa sadar meninggalkan sepeda motor yang dipergunakan keduanya untuk beraksi didepan warung korban. Saat diperiksa sepeda motor kedua pelaku, di dalam jok berisi pisau belati, sendal, besi runcing dan botol alkohol.
Baca Juga:
Tak berselang lama, datang orang yang mengaku sebagai pemilik sepeda motor, namun, korban tak percaya begitu saja. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Kota dan turut menyerahkan sepeda motor yang dipergunakan kedua pelaku ke Mapolsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih SH SIK MH dan Kanit Reskrim, Iptu Bara STrK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, kedua perwira di Polsek Medan Kota itu tak berikan jawaban. Hingga berita ini dituliskan, keduanya masih diam seribu bahasa.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
