Enam Anggota Geng Motor Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur
Hendra Mulya - Senin, 29 Mei 2023 16:02 WIB

Tangkapan layar
bulat.co.id -Enam dari puluhan anggota geng motor ditangkap pihak kepolisian dari Resmob Polrestabes Medan. Ke enam pelaku ini tergolong anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, sebelum ditangkap, ke enam pelaku bersama puluhan temannya melakukan konvoi dengan membawa celurit dan senjata tajam di Jalan Sei Mencirim, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (28/5/23) dini hari.
"Pihak kepolisian saat itu menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian itu dan langsung menuju lokasi serta berhasil mengamankan sejumlah pelaku," pungkasnya, Senin (29/5/23).
Pelaku yang berhasil ditangkap personel Polrestabes Medan, kata Hadi, berjumlah enam orang dan seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
"Mereka sudah diamankan di Polrestabes Medan. Meski keenamnya masih anak di bawah umur, Namun, kita tetap melanjutkan proses untuk efek jera dan pembinaannya," ujar Hadi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Komentar