Wakapolres Binjai Segera Jalani Sidang Kode Etik Buntut Dugaan Perselingkuhan

Internet
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni akan menjalani sidang kode etik atas dugaan perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita berinisial L.
"Laporan sudah ditangani dan ditindak, tinggal nunggu sidang saja," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Jumat (26/5/23).
Rencananya, sidang kode etik ini akan digelar dua pekan mendatang. "Untuk sanksi yang akan diterima Kompol Agung atas kasus perselingkuhan itu kita belum dapat pastikan. Nantinya akan diputuskan dalam persidangan, melihat fakta persidangan," ujar Dudung.
Meski begitu, Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti kuat soal perselingkuhan Kompol Agung dengan wanita berinisial L. "Kita sudah memiliki bukti-bukti kuat, seperti rekaman, foto dan bukti percakapan Kompol Agung dan wanita itu," bebernya.
Namun, ia menyebut laporan di Propam tersebut telah dicabut oleh suami dari L, yakni J. Meski begitu, Dudung mengatakan sidang kode etik terhadap Kompol Agung akan tetap dilakukan. Sebab, perbuatan Kompol Agung telah merusak citra Polri.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKompol Agung BasuniPropam Polda SumutWakapolres Binjai SelingkuhWakapolres akan jalani sidang etik
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar