Ini Peran AKBP Achiruddin Usai Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
Hendra Mulya - Jumat, 26 Mei 2023 08:48 WIB
Sebelumnya diberitakan, AKBP Achiruddin menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira tersebut. Achiruddin menerima uang sebesar Rp 7,5 juta per bulan untuk menjadi pengawas di gudang tersebut.
Achiruddin menjadi pengawas di gudang itu sejak tahun 2018 hingga 2023 atau setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terkuak kepermukaan dan ditangani oleh pihak Polda Sumut.
Bahkan, dalam kasus ini, sempat beredar kabar kalau Kasat Reskrim Polrestabes Medan menerima upeti dari gudang ilegal itu. Namun hingga saat ini, kebenaran kabar tersebut belum dapat dipastikan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Gagalkan Peredaran 272 Kg Ganja Asal Aceh, Polda Sumut Amankan Dua Pelaku
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar