Humas PTPN IV Tanggapi Masalah Oknum Pegawai Selingkuh
bulat.co.id - Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PTPN IV Medan, Jalan Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Kamis (25/05/2023) yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR), Pemuda Milenial Kognitif (PMK) dan Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (KOPASIS) terkait kasus perselingkuhan salah satu pegawai oknum di PTPN IV, pihak Humas PTPN IV memberikan tanggapannya.
Baca Juga:
"Aspirasi teman-teman semua telah kami terima dan sampaikan ke pihak atas. Maka, kami akan melakukan proses pembuktian. Setelah ada pembuktian, baru pihak PTPN IV bisa mengambil tindakan," kata Humas PTPN IV Medan, Galih.
Baca Juga: Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik Demo Kantor PTPN IV
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan terkait kasus ini. Mereka juga memastikan segera memanggil oknum terkait.
"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan hasil pemeriksaan. Kami pastinya akan memanggil pihak PTPN IV Distrik I Bah Jambi," lanjut Ricky.
Mahasiswa yang tergabung melakukan demonstrasi dan menuntu agar pegawai PTPN IV Distrik I Bah Jambi yakni SZ dan RUL yang viral di pemberitaan media cetak maupun media online agar dipecat karena telah melakukan tidakan asusila dan melanggar kode etik.
"Kami ingin kedua pegawai PTPN IV yakni SZ dan RUL, yang terlibat selingkuh agar dipecat," teriak mahasiswa dalam orasinya didepan Kantor PTPN IV Medan.
Adapun tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor PTPN IV yakni meminta Dirut PTPN IV bersikap tegas kepada oknum yang diduga telah mencoreng PTPN IV yakni SZ dan RUL, mendesak Dirut PTPN IV untuk mengusut tuntas dugaan perselingkuhan yang dilakukan di PTPN IV Unit Bah Jambi, meminta Dirut PTPN IV untuk memecat oknum SZ dan RUL yang meresahkan seluruh karyawan PTPN IV Unit Bah Jambi, menegaskan bahwa slogan BER AKHLAK harus ditegakkan dan meminta Bapak Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk mencopot Dirut PTPN IV karena dianggap melakukan pembiaran tindak kesusilaan selama ini.