Wakapolres Binjai Dilaporkan ke ke Propam Polda Sumut, Diduga Selingkuhi Istri Orang

Istimewa
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Agung dilaporkan lantaran diduga kuat selingkuh dengan L yang merupakan Istri sah Joni yang berdomisili di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Laporan ini pun telah dilayangkan pada Selasa (16/5/23) lalu.
"Saya laporkan Waka Polres Binjai atas perlakuannya yang selingkuh dengan Istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah lama," kata Joni, Selasa (23/5/23).
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya, beber Joni, terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat itu Kompol Agung masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar