Napi Lapas Binjai Kendalikan 4 Kilogram Sabu, BNN Sumut Begerak Cepat Tangkap Pelaku
Redaksi - Selasa, 23 Mei 2023 13:46 WIB

Istimewa
Tak hanya di Langkat, BNN juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram di perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu orang warga Madura berinisial Z (43).
Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan pelaku di Madura. Menurut keterangan pelaku, ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta oleh seseorang berinisial Z yang diduga bandar besar narkoba.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahan dan maksimal 20 tahun. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
4 kilogram sabuHukumkriminalNarkoba dikendalikan narapidana lapas binjaiNarkoba jaringan lapas binjai
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar