Ini Delapan Proyek Pemprov Sumut yang Mangkrak hingga Fiktif Hasil Temuan DPRD
4. Hibah Ambulans ke Kanwil Kemenkumham
Dalam paparannya, Pansus DPRD juga mempertanyakan kegunaan ambulans yang dihibahkan Dinkes Sumut ke Kanwil Kemenkumham Sumut. Ambulans yang dihibahkan itu seharga Rp 600 juta.
Baca Juga:
"Hasil telaah atas kegiatan yang dilaksanakan terdapat hibah satu unit ambulans kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dengan nilai sebesar Rp 600 juta. Yang tentut saja tidak tepat sasaran," terangnya.
5. Pembangunan Terminal di Langkat
Kemudian di Dinas Perhubungan, Pansus DPRD menyoroti soal pembangunan terminal di Pasar X, Langkat. Pansus DPRD menyebut pembangunan dilakukan asal-asalan.
"Dimana ditemukan lantai terminal yang sudah rusak dan kelihatan kusam, dinding dan plafon lantai 1 yang retak, dan kamar mandi terminal yang belum selesai. Di samping itu, Terminal Pasar X tidak dipergunakan sebagaimana fungsi terminal pada umumnya," kata Berkat.
6. Pengadaan Kursi Roda oleh Dispora Sumut
Di Dinas Pemuda dan Olahraga Pansus DPRD menyampaikan dugaan pengadaan kursi roda yang fiktif. Kursi roda ini harusnya disiapkan untuk atlet disabilitas yang berlaga di ajang NPC.
"Pada saat kunjungan, Dinas Pemuda dan Olahraga tidak bisa memperlihatkan kursi rodanya sehingga pansus LKPJ hanya bisa melihat dari pintu gudang penyimpanan kursi roda. Kondisi yang bisa terlihat ialah kursi roda tidak dalam kondisi yang baik atau tidak baru lagi. Dugaan pansus bahwa pengadaannya fiktif," terangnya.