Tak Terima Diberitakan, Pihak Pengembang Perumahan Berbicara Kotor

bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Proyek perumahan yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tanpa ada plang SIMB-nya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerjaan proyek perumahan. "Pejabat setempat khususnya Camat Medan Denai dan Lurah Binjai harus memberikan teguran karena mereka sudah melakukan pengerjaan proyek perumahan tanpa ada plang SIMB nya," ujar pria memakai baju warna biru garis-garis itu.
Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP dan Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar yang dihubungi via WhatsApp (WA) tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, keduanya juga tak membalas. Anehnya lagi, Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar SSTP justru memblokir nomor WhatsApp (WA) awak media ini.
Tak terima diberitakan, seseorang dari pihak pengembang berinisial A, yang menghubungi awak media ini via WhatsApp (WA) dari nomor 0852 9770 xxxx, langsung marah-marah dan berkata kotor. Mendengar ucapan tersebut, awak media ini pun langsung mematikan telepon selulernya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Korslet... Rumah Milik Angkat Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah

Geger... Satu Unit Rumah di Komplek Perumahan Mewah, Tasbi II Terbakar

Waspada! Kawasan Medan Denai Rawan Curanmor, Pelaku Beraksi di Depan Kafe

Jalan Jermal 17 : Satu Tahun Terbengkalai, Penuh Lubang dan Rusak Parah

Air Mata Haru Nenek Aska Terima Kursi Roda dari Ketua Yayasan Subur Mandiri

Tawuran Remaja di Medan Denai Digagalkan, 6 Pelaku Diamankan!
Komentar