Usai Kecelakaan, Motor Pasutri di Medan Dicuri
Satu Pelaku Ditembak Karena Coba Melawan Petugas
Redaksi - Sabtu, 20 Mei 2023 12:40 WIB
Istimewa
Bayu mengakui tidak kali pertama melakukan tindakan kejahatan. Setidaknya ia berkata pernah mencuri sepeda motor di Jalan Bromo, Jalan Pelajar, Jalan Denai, hingga mencuri 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto di tahun 2023.
Setelah itu, pihaknya kembali berupaya melakukan pengembangan ke penadah dan pelaku lainnya. Saat itu, Bayu mengarah ke daerah Jermal 15. Namun, Bayu sempat melawan petugas sehingga ditembak di bagian kaki kiri.
"Pelaku langsung terjatuh dan kita amankan kembali. Bayu kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
"Saat ini kita masih mengejar tersangka lainnya setidaknya ada tiga orang. Untuk Bayu dan Ryan kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar