Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar Agar Tak Laporkan 9 Personil Polisi Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu

Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 10:38 WIB
Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar Agar Tak Laporkan 9 Personil Polisi Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu
Internet
bulat.co.id -Safaruddin, kuasa hukum M. Yakub, kurir sabu yang melaporkan sembilan personil Ditresnarkoba Polda Sumut ke Div Propam dugaan penggelapan 12 Kilogram sabu mengaku hendak disuap Rp 3 Miliar.

Safaruddin mengaku ditawarkan sejumlah uang secara bertahap. Awalnya mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar oleh salah satu personil yang disebut-sebut bertugas di Polda Sumut

Dugaan suap ini diberikan agar Safaruddin meredam kasus yang sedang mencuat dan diminta merubah pernyataannya yang semula menyebut barang bukti kliennya 32 kilogram sabu menjadi 20 kilogram.

"Saya menolak mentah-mentah tawaran itu dengan alasan akan menanyakan prihal tersebut ke klien saya dulu," katanya, Selasa (16/5/23).

Dijelaskannya, tawaran itu terjadi pada 9 Mei 2023 lalu, sehari sebelum ia diperiksa di Propam Polda Sumut.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru