Pengacara Ini Ngaku Ditawari Rp 3 Miliar Agar Tak Laporkan 9 Personil Polisi Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 10:38 WIB
bulat.co.id -Safaruddin, kuasa hukum M. Yakub, kurir sabu yang melaporkan sembilan personil Ditresnarkoba Polda Sumut ke Div Propam dugaan penggelapan 12 Kilogram sabu mengaku hendak disuap Rp 3 Miliar.
Safaruddin mengaku ditawarkan sejumlah uang secara bertahap. Awalnya mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar oleh salah satu personil yang disebut-sebut bertugas di Polda Sumut
Dugaan suap ini diberikan agar Safaruddin meredam kasus yang sedang mencuat dan diminta merubah pernyataannya yang semula menyebut barang bukti kliennya 32 kilogram sabu menjadi 20 kilogram.
"Saya menolak mentah-mentah tawaran itu dengan alasan akan menanyakan prihal tersebut ke klien saya dulu," katanya, Selasa (16/5/23).
Dijelaskannya, tawaran itu terjadi pada 9 Mei 2023 lalu, sehari sebelum ia diperiksa di Propam Polda Sumut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Komentar