Kasus Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU Ditarik Poldasu dari Polrestabes Medan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:12 WIB
Sejauh ini, ia menuturkan belum ada penetapan tersangka terkait perkara itu.
Diketahui, Shehan membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya pada 19 Maret 2023.
Diketahui, laporan Shehan ini sudah tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka. Ada pun Shehan sudah membuat laporan sejak 19 Maret 2023 lalu.
"Kejadiannya Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Lalu, saya melapor ke Polrestabes Medan besoknya," kata Shehan beberapa waktu lalu.
Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/602/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa
Komentar