Kasus Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU Ditarik Poldasu dari Polrestabes Medan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:12 WIB

Internet
bulat.co.id -Polda Sumut menarik kasus mahasiswa UISU Teuku Shehan Arifa yang diduga dianiaya Taruna Akmil, MZE dari Polrestabes Medan.
Kasus itu kini sudah masuk ke tahap penyidikan. "Untuk kasus Taruna Akmil proses penyidikannya saat ini sudah ditarik Polda Sumut dan sudah dalam penanganan," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (16/5/2023).
Fathir menjelaskan, pihaknya dan Polda Sumut akan bersama-sama menyelidiki kasus tersebut. Sebelum ditarik ke Polda Sumut, pihaknya sempat berupaya melakukan konfrontir terhadap tiga saksi yang memberikan keterangan berbeda.
"Ke depan kita bersama Polda akan melakukan penyidikan bersama-sama untuk ungkap kasus ini," sebutnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Komentar