Partai Ummat Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Medan
bulat.co.id - DPD Partai Ummat Kota Medan mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Sabtu (13/5/2023). Pendaftaran ini dihadiri langsung oleh Ketua Partai Ummat Kota Medan, Persada, didamping Sekretaris Alfikri Matondang.
"Alhamdulillah kita berhasil sukses menjalankan amanah dari DPP Partai Ummat untuk mendaftarkan sekaligus mendudukkan seluruh kader-kader terbaik kita dari partai Ummat di Medan, kita mencalonkan Bacaleg kita berjumlah 50 orang," kata Persada didampingi Ketua MPPD Partai Ummat, Isa Anshari SF dan Ketua Permata Ummat Agus Wina Maya.
Baca Juga:
Persada menjelaskan, dari jumlah 50 nama nama Bacaleg yang didaftarkan Partai Ummat kota Medan terdiri dari 19 orang perempuan. Ini dikatakan Persada sebagai bentuk komitmen memberdayakan dan menjunjung tinggi posisi perempuan di politik.
Baca Juga: Bacaleg Gerindra Resmi Diberikan ke KPU Madina">40 Berkas Bacaleg Gerindra Resmi Diberikan ke KPU Madina
"Sebagai dalam memenuhi kuota dan partai Ummat, berkomitmen untuk mendudukkan kaum perempuan agar duduk di kursi di DPRD Kota Medan tahun 2024," sebutnya.
Ketua Partai Ummat Kota Medan juga memberikan pesan kepada seluruh kader untuk tetap menepati janji agar berjuang bersama-sama guna melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan. Partai Ummat menargetkan dapat meraih 10 kursi per Dapil 2 kursi di gedung DPRD Medan.
"InsyAllah sama-sama kita berjuang sungguh sungguh untuk target yang kita buat ini, insa allah 10 kursi di gedung DPRD Medan, khusus untuk beberapa Dapil nomor 1 sebagai komitmen kita tempatkan yakni kaum perempuan Ummat di Dapil IV yang berada diwilayah Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota," tutupnya Persada.