Diduga Ikut Peras Guru SD, Tiga Oknum Polisi di Batu Bara Dipropamkan

Istimewa
Terkait dilaporkannya tiga personel Polres Batu Bara ke Propam Polda Sumut oleh pengacara Sarlita guru SD yang mengaku diperas, Jose mempersilahkan hal tersebut. Sebab menurutnya itu adalah hak kuasa hukum.
"Silahkan aja gitu loh, itu kan hak nya pengacara. Tapi yang jelas anggota tidak ada terlibat di situ," terang Jose.
Ditanya soal kasus narkoba dengan tersangka DYN (34) dan MRN (24) dan Jose mengatakan kalau saat ini kasus tersebut masih berproses dan penyidik di Kepolisian telah mengirimkan berkas perkara ke JPU dan saat ini menunggu berkas P-21. (HM).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar